Asyik, Naik Pesawat Tujuan Jawa dan Bali Cukup Tes Antigen

Dita Angga
Persyaratan untuk perjalanan udara tujuan wilayah Jawa dan Bali kini tak lagi harus melampirkan hasil tes PCR.. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Kabar baik, sekarang persyaratan untuk perjalanan udara tujuan wilayah Jawa dan Bali kini tak lagi harus melampirkan hasil tes PCR. Calon penumpang  cukup menunjukkan hasil tes antigen sama dengan syarat untuk perjalanan di luar pulau Jawa dan Bali.

Syarat tes antigen ini merupakan keputusan dalam rapat evaluasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin.

“Untuk perjalanan akan ada perubahan, yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan tes PCR, tapi cukup menggunakan tes antigen. Sama dengan yang diberlakukan dengan luar Jawa Bali sesuai dengan usulan dari Bapak Mendagri,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
4 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

10 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

15 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal