Asyik, Naik Pesawat Tujuan Jawa dan Bali Cukup Tes Antigen

Dita Angga
Persyaratan untuk perjalanan udara tujuan wilayah Jawa dan Bali kini tak lagi harus melampirkan hasil tes PCR.. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Kabar baik, sekarang persyaratan untuk perjalanan udara tujuan wilayah Jawa dan Bali kini tak lagi harus melampirkan hasil tes PCR. Calon penumpang  cukup menunjukkan hasil tes antigen sama dengan syarat untuk perjalanan di luar pulau Jawa dan Bali.

Syarat tes antigen ini merupakan keputusan dalam rapat evaluasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin.

“Untuk perjalanan akan ada perubahan, yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan tes PCR, tapi cukup menggunakan tes antigen. Sama dengan yang diberlakukan dengan luar Jawa Bali sesuai dengan usulan dari Bapak Mendagri,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal