Audit Tata Ruang di Sleman, Kementerian ATR/BPN Temukan 7 Lokasi Pelanggaran

Priyo Setyawan
kementerian ATR/BPN memasang papan informasi di lokasi pemanfaatan ruang yang melanggar. (foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

“Hari ini kami pasang papan pengawasan di dua lokasi yang melanggar aturan di Caturtunggal, Kapanewon Depok dan di Sendangadi, Mlati,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Sleman, Muhammad Sugandi mengatakan tujuh pelanggaran ini sebenarnya masih dalam proses perizinan. Kementerian hanya memasang papan pengawasan di dua lokasi dengan pertimbangan sebagai pengingat dan pengawasan dari kabupaten.

“Ketujuh lokasi memang masih berproses, dan hanya ada dua lokasi yang dipasang sebagai pengingat dan informasi kepada masyarakat,” katanya.

Terkait adanya indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang di kawasan perkotaan di Sleman, Sugandi mengaku ada beberapa tahapan yang harus dilakukan. Termasuk sanksi administrasi yang disiapkan berupa surat peringatan atau penghentian kegiatan, sampai penutupan lokasi dan denda administrasi.


Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
17 hari lalu

Top Up Dana Rp500.000 Pakai 5 Lembar Uang Palsu, Pria di Sleman Terancam 15 Tahun Penjara

22 hari lalu

Kebakaran Toko Bangunan Trans Home Sleman, 2 Karyawan Tewas Terjebak di Lantai 3

3 bulan lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

4 bulan lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

4 bulan lalu

Bocah Tewas saat Mancing di Sleman, Jasad Ditemukan Tenggelam di Kedalaman 5 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal