Awalnya Ajak Kencan, Driver Ojol di Purworejo Larikan Motor

Kuntadi
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti sepeda motor yang dicuri. (foto: iNews.id/Kuntadi)

Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor ini ke Purworejo dan dijualnya. Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku di rumahnya. 

“Motor ini sempat dijual tersangka seharga Rp2,5 juta,” katanya. 

Sementara pelaku mengaku menyesal telah melakukan pencurian motor. Aksi ini muncul seketika saat memboncengkan korban. 
 
“Uangnya masih utuh baru tak pakai beli pampers anak,” kata pelaku yang bekerja sebagai driver ojek online ini.

Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
20 hari lalu

Terekam CCTV, Wanita asal Gresik Tepergok Curi Motor di Taman Sidoarjo

26 hari lalu

Identitas Jasad Pria Terdampar di Pantai Garongan Terungkap, Warga Bantul yang Hilang

27 hari lalu

Demo di Cirebon, Driver Ojol Blokade Gerbang Balai Kota 

1 bulan lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

1 bulan lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal