Awas, Mobil Dinas Tak Boleh untuk Mudik

Antara
Bupati Kulonprogo Sutedjo mengingatkan para ASN untuk tidak mudik menggunakan kendaraan dinas. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Sutedjo mengatakan jumlah ASN dari luar Kulonprogo tidak banyak dan pejabat yang mendapat mobil dinas sudah memiliki kendaraan pribadi. Dengan demikian, dia meyakini potensi ASN yang menggunakan mobil dinas untuk mudik sangat kecil.

"Kami tidak khawatir karena pejabat yang mendapat mobil dinas sudah memiliki mobil pribadi. Namun demikian, kami mengimbau kepada pejabat mematuhi larangan yang ditetapkan pusat," ujarnya.

Apabila ditemukan ASN yang terbukti melanggar larangan tersebut, dia mengatakan sanksi akan diberikan berupa teguran, baik secara lisan maupun tertulis.

"Teguran itu, baik yang lisan maupun tertulis, menjadi catatan dalam dokumen kepegawaian yang bersangkutan," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
22 jam lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

23 jam lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

5 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

6 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

6 hari lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal