Banyak Utang, Kepala Dukuh Ini Belajar Cetak Uang Palsu lewat Youtube

Kuntadi
Petugas Polres Sleman menunjukkan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100.000 yang diamankan dari empat tersangka. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

SLEMAN, iNews.id - Polsek Godean, Sleman berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu. Empat tersangka ditangkap dengan barang bukti sebanyak 3.165 lembar uang palsu (upal) pecahan Rp100.000.

Satu dari empat terangka ternyata berstatus kepala dukuh di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Tersangka berinisial HS ini mengaku nekat membuat uang palsu karena terbentur utang.

“Saya punya utang banyak sekali,” kata HS, yang merupakan otak di balik kasus pemalsuan uang palsu di Mapolsek Godean Selasa (19/3/2019).

HS mengaku belajar membuat uang palsu secara otodidak. Dia banyak belajar melalui Youtube. Setelah itu, dia membeli perangkat sablon dan mencetak upal di rumah kontrakannya di Godean, Sleman. “Belajarnya dari internet dan alat-alat ini beli,” ujarnya.

Selain HS, polisi juga menangkap IK (35) guru honorer SD di Pati; EY (60) warga Mungkid, Magelang, dan NU (66) warga Windusari, Magelang.

Editor : Kastolani Marzuki
Tags:
Artikel Terkait
16 jam lalu

Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar

16 jam lalu

Pencarian Jurnalis Hilang Kontak, SAR Temukan 2 Jaket Pelampung di Selat Sunda

16 jam lalu

TNI Temukan 21.400 Batang Ganja di Yahukimo Senilai Rp8 Miliar, Diduga terkait OPM

16 jam lalu

Kecelakaan Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Medan-Tebingtinggi, 3 Orang Tewas

16 jam lalu

17 Kapal Dikerahkan Cari Jurnalis iNews dan 4 Wartawan Hilang di Selat Sunda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal