Banyak Utang, Kepala Dukuh Ini Belajar Cetak Uang Palsu lewat Youtube

Kuntadi
Petugas Polres Sleman menunjukkan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100.000 yang diamankan dari empat tersangka. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Tersangka IK mengaku nekat membuat uang palsu karena terjepit kebutuhan dan terlilit utang. “Saya punya utang yang cukup banyak,” ucapnya.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto mengatakan empat tersangka ini memiliki peran berbeda. HS merupakan otak dari pencetakan uang palsu. Sedangkan IK bertugas mengedarkan dan tertangkap saat membeli makanan dengan uang palsu. Adapun dua tersangka lain hanya petani dan bertugas membantu. “Semuanya berhubungan dengan HS, dan dia otaknya,” ucap Yulianto.

Dari keterangan para tersangka mereka tidak memiliki keterkaitan dengan kasus upal serupa di Kulonprogo. Mereka mencetak sendiri dan mengedarkan sendiri. Namun apakah ada jaringan lain, ini masih dalam penyelidikan.  “Pengakuannya baru beredar di seputaran Godean ini,” katanya.

Akibat perbuatannya, kata Yulianto, keempat tersangka akan dijerat dengan Pasal 36 ayat 2 dan 3 juncto Pasal 26 ayat 2 dan 3 UU RI No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Pasal 244 dan 245 subsider 55 juncto 56 KUHP.

Editor : Kastolani Marzuki
Tags:
Artikel Terkait
21 jam lalu

Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar

22 jam lalu

Pencarian Jurnalis Hilang Kontak, SAR Temukan 2 Jaket Pelampung di Selat Sunda

22 jam lalu

TNI Temukan 21.400 Batang Ganja di Yahukimo Senilai Rp8 Miliar, Diduga terkait OPM

22 jam lalu

Kecelakaan Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Medan-Tebingtinggi, 3 Orang Tewas

22 jam lalu

17 Kapal Dikerahkan Cari Jurnalis iNews dan 4 Wartawan Hilang di Selat Sunda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal