Bareskrim Polri Tolak Laporan Dugaan Penistaan Agama Ustaz Abdul Somad lantaran Alat Bukti Kurang

Puteranegara Batubara
Ketua Umum PPGI Maruli Tua Silaban di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (PPGI) melaporkan Ustaz Abdul Somad (UAS) terkait dugaan penistaan agama. Namun Bareskrim Polri menolak laporan itu lantaran alat bukti kurang.

"Kami ke sini untuk menyampaikan laporan polisi atas pernyataan ustaz Abdul Somad yang sampai saat ini masih beredar di media sosial (medsos), tapi kecewa (laporan) kami ditolak," kata Ketua Umum PPGI Maruli Tua Silaban di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022). 

Maruli Tua Silaban mengungkapkan, dugaan penistaan agama yang hendak dilaporkan tersebut terkait pernyataan UAS soal 'Salib didiami jin kafir, karena patung yang tergantung di situ. Begitu juga simbol palang merah di ambulans, itu lambang kafir'. 

"Pernyataan itu merupakan bukti yang sempurna, adanya niat dan disiarkan pada kesadaran yang tinggi untuk menista/menodai ajaran agama umat Kristiani," tutur Maruli.

Maruli menyebut, Bareskrim Polri menolak laporan tersebut dengan alasan kurangnya alat bukti yang dimiliki oleh pelapor. 

"Menurut kami perbuatan ustaz Abdul Somad itu telah memenuhi syarat, karena secara nyata niat perbuatannya telah melanggar memasuki ajaran agama orang lain," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
26 hari lalu

Bareskrim Geledah Rumah Diduga Milik Pria Terkait Kasino Batam, Brankas hingga Motor Disita

1 bulan lalu

IPW Minta Bareskrim Evaluasi Prosedur Penanganan Perkara PT ARA di Maluku Utara

2 bulan lalu

Viral Video Massa Seribu Gong Adang Ustaz Abdul Somad, Kapolres Kubar:Hoaks!

3 bulan lalu

Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal

4 bulan lalu

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Penjaga Kartel Sabu Ditahan Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal