Bawa Pemudik ke Jogja, 2 Bus Besar Diminta Kembali Ke Jakarta

Kuntadi
Petugas Polres Kulonprogo memeriksa dokumen kelengkapn kendaraan yang terjaring razia penyekatan di Perbatasan DIY-Jawa Tengah. (foto: iNews.id/Kuntadi)

Di Kulonprogo didirikan satu pos penyekatan di Temon, Kulonprogo dan empat pos pantau. Pos pantau ini didirikan di Kalibawang, Pantai Glagah, Kalibiru dan di Sentolo. Petugas akan melakukan patroli mobile di jalur alternatif untuk mengantisipasi pemudik menggunakan jalur ini.   

“Khusus di JJLS dari arah barat kami tutup dengan water barier dan kita alihkan ke jalur utama,” katanya. 

Selama masa larangan mudik ini, polisi yang diterjunkan mencapai 184 personel kepolisian. Mereka juga dibantu dari TNI, Dishub, Satpol PP dan Ormas sehingga total petugas gabungan menjadi 295 personel.
 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Kecelakaan di Kulonprogo, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Tronton Parkir

1 bulan lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

2 bulan lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

2 bulan lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

2 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal