"Mengapa tanpa NIK tetap kami sampaikan juga, karena Bawaslu memang tidak diberikan daftar pemilih A.KWK yang sudah dilengkapi NIK oleh KPU Sleman," katanya.
Dia mengatakan data-data pemilih yang telah lengkap, telah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Sleman. Bawaslu Sleman tidak menyangkal bila masih terdapat kekurangan dalam menyampaikan saran dan masukan ke KPU Sleman terkait dengan data-data pemilih dengan berbagai kendala dan keterbatasannya dalam mengakses data pemilih.
"Namun Bawaslu dan Panwaslu se-Sleman terus berupaya memberikan masukan terbaik untuk KPU demi terwujudnya daftar pemilih yang valid dan akurat," katanya.