Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,765 Miliar

Priyo Setyawan
Petugas memusnakan rokok ilegal di kantor KPBBC Yogyakarta,Jalan Yogya-Solo, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Rabu (29/9/2021). (Foto: Istimewa)

Modusnya, sopir truk yang membawa barang ilegal itu dilengkapi dengan surat jalan yang diberitahukan sebagai muatan kerupuk. Selain itu dalam pengiriman rokok ilegal itu juga menggunakan sistem yang terpisah, seperti sistem yang diterapkan saat bertransaksi narkotika.
 
“Penyidikan masih terus berjalan, sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini,” katanya.  
 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
27 hari lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

1 bulan lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

1 bulan lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

2 bulan lalu

Polisi Ungkap 185.420 Batang Rokok Diduga Ilegal Beredar di 4 Kabupaten NTT

2 bulan lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal