Begini Kebijakan Pemkab Sleman Cegah Penyebaran Covid-19 pada Perayaan Tahun Baru

Antara
Bupati Sleman Kustini (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

SLEMAN, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Sleman menyiapkan sejumlah kebijakan dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 menjelang tahun baru 2022. Masyarakat diimbau tetap berada di rumah dan menghindari kerumunan. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari potensi kerumunan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. Perayaan dilakukan bersama keluarga saja di rumah,” kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Sleman, Rabu (29/12/20201).

Melalui Instruksi Bupati (Inbup) 39/INSTR/2021, Pemkab Sleman menetapkan beberapa aturan di antaranya membentuk Satgas Covid-19 dari tingkat kabupaten hingga kelurahan. Harapannya penanganan kasus bisa lebih cepat terlaksana.  

Dalam aturan ini juga diatur mengenai koordinasi intens perangkat daerah dan berbagai pihak serta mengatur pembatasan kegiatan masyarakat hingga 2 Januari 2022.

“Kami juga melarang pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara old and new year, baik terbuka maupun tertutup, yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Kustini.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

57 tahun lalu

Demo di Jombang, Mahasiswa Ancam Aksi Lebih Besar Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

57 tahun lalu

Dolar AS Menguat, Binsar Minta Pemkot Medan Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja

57 tahun lalu

Realisasikan Aspirasi Masyarakat, Yusuf Bora Fokus Pemberdayaan UMKM di Sumba Barat Daya

57 tahun lalu

Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal