Begini Kebijakan Pemkab Sleman Cegah Penyebaran Covid-19 pada Perayaan Tahun Baru

Antara
Bupati Sleman Kustini (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

Pemkab Sleman juga meminta kepada pengelola pusat perbelanjaan dan mal untuk tidak menggelar evan tahun baru. Kecuali even pameran produk UMKM untuk mendongkrak perekonomian masyarakat. 
 
Untuk jam operasional pusat perbelanjaan mal juga diperpanjang. Jika sebelumnya hanya 10.00-21.00 WIB kini mulai 09.00-22.00 WIB untuk mencegah terjadinya kerumunan. Sedangkan pengunjung tetap dibatasi maksimal 75 persen dari kapasitas total pusat perbelanjaan.

“Pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
10 hari lalu

Partai Perindo Fasilitasi 80 Pelaku UMK Bogor Dapat Sertifikat Halal

1 bulan lalu

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pelantikan Pemuda Perindo Banten Fokus Berdayakan UMKM Muda

1 bulan lalu

DPW Perindo Kalbar Resmikan Warkop Perindo untuk Perluas Pasar UMKM dan Produk Lokal

2 bulan lalu

Dari Legalitas hingga Modal, Partai Perindo Jabar Perkuat Pembinaan agar UMKM Naik Kelas

2 bulan lalu

Mahfud Masuara Dorong Inkubator Bisnis Palu Masuk Fase Kedua, Pastikan UMKM Miliki Pasar Berkelanjutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal