Begini Kronologi Kejahatan Jalanan yang Tewaskan Pelajar SMA di Jogja

erfan erlin
Barang bukti kasus kejahatan jalanan alias klitih di Jalan Gedongkuning Yogyakarta. (Foto : Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id-Lima tersangka penganiayaan hingga mengakibatkan seorang meninggal dunia berhasil diamankan oleh tim Gabungan Polda DIY, Polres Bantul dan Polresta Kota Yogyakarta. Dua di antara mereka berstatus pelajar dan tiga berstatus mahasiswa.

Dir Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan, aksi kejahatan jalanan tersebut sebenarnya merupakan rentetan dari beberapa peristiwa sebelumnya yang telah mendahului. Kedua kelompok antara pelaku dan korban sebenarnya bersinggungan di jalan.

Ade mengatakan, aksi yang menewaskan DAA tersebut bermula ketika kelompok pelaku yaitu kelompok atau geng sekolah bernama Geng M melakukan perang sarung dengan kelompok V. Mereka melakukan aksi tawuran sekitar pukul jam 02.00 WIB di daerah Perempatan Druwo atau perempatan ringroad Jalan Parangtritis Sewon Bantul.

"Namun aksi perang sarung tersebut dibubarkan oleh jajaran Polres Bantul yang melakukan operasi baik terbuka ataupun tertutup,"papar dia, Senin (11/4/2020).

Usai dibubarkan, dari kelompok atau Geng M tersebut membubarkan diri. Dan 5 pelaku melintas ke arah timur ke ringroad menuju ke Terminal Giwangan dengan menyusuri jalalur lambat. Dan tidak berselang lama dari jalur cepat melaju 5 kendaraan kelompok korban berisi 8 orang.

Kelompok korban ini baru saja bermain di seputaran Tugu Pal Putih Yogyakarta. Mereka berputar-butar mencari angin hingga akhirnya sampai di ringroad selatan. Saat di ringroad selatan itulah mereka balapan sesama teman kelompok korban. "Nah mereka bertemu dengan kelompok pelaku yang berjalan di jalur lambat," kata dia.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kejahatan Jalanan Marak, Pemkot Bandung Aktifkan CCTV Berpengeras Suara di Titik Rawan

27 hari lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

28 hari lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

1 bulan lalu

Duduk Perkara Eks Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobil

1 bulan lalu

Mobil Eks Ketua BEM UGM Dipasang Pelacak usai Demo Gejayan, Polda DIY Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal