Belanja di Pasar Gunakan Uang Palsu, Pria Asal Sukoharjo Ditangkap Polisi

erfan erlin
Tersangka pengedar uang palsu asal Sukoharjo Jawa Tengah. (Foto : istimewa)

Korban kemudian curiga dan langsung mengecek uang yang diberikan tersangka. Ternyata benar uang yang diterima korban juga merupakan uang palsu. Rupanya lelaki tersebut mendatangi beberapa kios sebelum ke kios korban.

Mereka kemudian bersama-sama mengadu ke petugas pasar yang dilanjutkan membuat laporan ke Polsek Berbah. Petugas keamanan pasar juga memburu pelaku.

Petugas piket yang mendapati adanya laporan, langsung bergegas melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan beberapa saksi. Dan tidak berselang lama pelaku berhasil diamankan di parkiran Pasar Tanjung. 

"Dari penangkapan itu, kami mengamankan barang bukti sejumlah uang palsu pecahan Rp50.000 yang disimpan di dalam tasnya,"ujarnya.

Atas kasus ini, tersangka terancam pasal 245 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun. Polisi masih mendalami kasus tersebut.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Bandung, Pelaku Kakak Beradik

8 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

16 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita

20 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal