Belum Sebulan Bebas dari Penjara, Napi Asimilasi Kembali Mencuri Motor

Kuntadi
Polsek Wirobrajan, Yogyakarta berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor,

YOGYAKARTA, iNews.id – Belum genap sebulan dibebaskan karena program asimilasi di tengah pandemi Covid-19, seorang residivis di Yogyakarta kembali berurusan hukum. Pelaku RBS (26) ditangkap petugas Polsek Wirobrajan, Yogyakarta, usai mencuri sepeda motor.

Kapolsek Wirobrajan Kompol Endang Sri Widiyanti mengatakan, RBS ditangkap pada Sabtu (25/4/2020) sore. Sebelumnya dia melakukan pencurian sepeda motor di Wirobrajan pada Sabtu (18/4/2020) lalu.

“Ternyata pelaku ini baru saja keluar rutan setelah mendapatkan asimilasi,”kata Endang, Senin (27/4/2020).

Tersangka merupakan residivis dalam kasus pencurian, penjambretan dan juga kasus narkoba. Terungkapnya kasus pencurian ini setelah ada informasi keberadaan sepeda motor AB 4221 RG milik Apriyadi yang hilang dicuri.

Petugas yang melakukan penyelidikan, hanya menemukan tangki bensin sepeda motor tersebut. Dari keterangan saksi pemilik bengkel, mengarah kepada keterlibatan pelaku.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

6 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

16 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

2 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

2 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal