Belum Sebulan Bebas dari Penjara, Napi Asimilasi Kembali Mencuri Motor

Kuntadi
Polsek Wirobrajan, Yogyakarta berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor,

“Korban itu mengenali tangki motornya, dan dilakukan pengembangan mengarah kepada tersangka,” ujarnya.

Tersangka ditangkap di rumahnya pada Sabtu (24/4/2020) tanpa melakukan perlawanan. Sementara sepeda motor hasil curian sudah dipreteli dan nomor kendaraanya sudah diganti. Sepeda motor itu hanya disimpan di belakang rumah dan ditutup dengan terpal.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Wirobrajan, AKP Zainuri mengatakan, pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kita jerat dengan pasal pencurian, dan pelaku ini baru saja mendapatkan asimilasi dari rutan,” tuturnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

6 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

16 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

2 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

2 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal