Berawal Saling Tatapan Mata, 2 Orang di Sleman Dibacok Gerombolan Remaja

Erfanto Linangkung
Polisi menangkap para pelaku penganiayaan terhadap dua warga di Kabupaten Sleman. (Foto: MPI/Erfanto Linangkung)

Bukannya menolong, RDK justru juga ketakutan dan turut serta lari. Karena ketakutan dikejar sekelompok orang, salah satu di antara mereka kemudian sempat menghubungi temannya yang lain, RA (18) untuk menjemput mereka.

"Rombongan tersangka terus mengejar korban sambil berteriak dan menggesekkan senjata tajam ke aspal jalan sehingga menimbulkan bunyi," ujar Ronny Prasadana.

Hal ini membuat kedua korban semakin ketakutan dan terus memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi. Namun kedua korban berhasil terkejar di Padukuhan Bletuk, Sidorejo, Kapanewon Godean. "Kedua korban kemudian dianiaya dengan kena sabetan celurit," ungkap Ronny.

Setelah mendapat informasi, kata dia, petugas Satreskrim Polres Sleman kemudian mencari keberadaan para pelaku. “Kita amankan pelaku AAR dan satu pelaku lainnya. Keduanya disangkakan Pasal 170 dan 80 juncto Pasal 76 D UU nomor 17/2016 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kanit PPA Polres Luwu Utara Dicopot dari Jabatannya usai Diduga Aniaya Tahanan

2 hari lalu

Keluarga Tahanan Korban Penganiayaan Oknum Perwira Polres Luwu Utara Lapor Propam

3 hari lalu

Ibu dan Anak Perempuan di Kediri Dibacok Tetangga, Dipicu Pembangunan Saluran Air

12 hari lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

16 hari lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal