Beri Arahan di Polda DIY, Kapolri: Penegakkan Hukum Harus Pertimbangkan HAM

Priyo Setyawan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada pejabat utama Polda DIY dan Kapolres se-Polda DIY di Mapolda DIY, Jumat (19/2/2021). (Foto: Dok Humas Polda DIY)


 
Polri juga mengintegrasikan sistem wilayah dengan sistem yang ada di pusat sehingga antara keduanya dapat terhubung dengan baik. Pusat akan turun memantau pelaksanakan kebijakan pusat sudah dilakukan dengan baik dilapangan atau belum.
 
“Pelayanan publik harus bisa memanfaatkan tekhnologi sehingga akan lebih cepat dan mudah serta memberikan kepuasan kepada masyarakat,” ujar Kapolri. 

Sementara itu, Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar berharap kedatangan kapolri dapat menambah motivasi dan semangat anggota untuk melaksanakan tugas, baik dalam pemeliharaan keamananan dan keteriban masyarakat maupun penanganan Covid-19.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

57 tahun lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

57 tahun lalu

Duduk Perkara Eks Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobil

57 tahun lalu

Mobil Eks Ketua BEM UGM Dipasang Pelacak usai Demo Gejayan, Polda DIY Buka Suara

57 tahun lalu

Polda DIY Kerahkan 21 Drone Pantau Arus Mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Progo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal