Berkas Korupsi Kasus IMB Royal Kedhaton Dilimpahkan di PN Yogyakarta

Kuntadi
Berkas kasus korupsi Izin IMB Apartemen Sekar Kedhaton dilimpahkan di PN Yogyakarta(Foto: Ilustrasi/ist)

YOGYAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan korupsi suap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton yang menyeret mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mulai dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta. Berkas yang sudah masuk di PN Yogyakarta dengan terdakwa Oon Nusihono (ON) yang menjabat Vice Presiden Real Estate PT Summarecon Agung (SA) Tbk. 
 
Humas PN Yogyakarta Heri Kurniawan membenarkan adanya berkas kasus korupsi yang dilimpahkan ke PN Yogyakarta. Berkas ini masuk di PN Yogyakarta hari Kamis 11 Agustus lalu dengan terdakwa ON.  

"Sudah masuk di PN Yogyakarta, kemarin Kamis 11 Agustus. Langsung dari KPK,” katanya, Senin (15/8/2022).

Heri mengatakan, setelah berkas diterima Pengadilan Negeri Yogyakarta langsung menyiapkan majelis hakim. Saat ini majelis sudah terbentuk yang akan menangani persidangan yang akan dilaksanakan pada Senin (22/8/2022). 

"Sudah dijadwalkan, sidang perdana akan digelar pada Senin tanggal 22 Agustus 2022," ujarnya.

Dalam berkas yang ada, ON akan didakwa dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal