Berkas Lengkap, 3 Tersangka Penganiayaan di Parangtritis Bantul Diserahkan ke Kejari

Yohanes Demo
Penyidik Polres Bantul saat menyerahkan para tersangka ke Kejari Bantul. (Foto: Humas Polres Bantul)

Sebagaimana diketahui peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Minggu 28 Mei 2023 lalu. Kejadian berawal saat salah satu kelompok suporter sepak bola yang ada di Jogja sedang melakukan pesta ulangtahun. 

Karena acara tersebut berlangsung hingga dini hari, warga sekitar termasuk korban bernama Ali Susanto (48) mengingatkan mereka untuk menghentikan acara tersebut. Diduga ada kesalahpahaman, keributan pun terjadi hingga korban dikeroyok oleh ketiganya.

Akibatnya korban mengalami luka berupa sayatan di bagian tangan dan kepala.

Adapun para pelaku yang berhasil diamankan berinisial DP, HA, dan BA. Mereka dikenakan pasal 170 ayat 1 atau ayat 2 ke 1 KUHP dengan ancaman paling lama lima tahun penjara.

Sementara itu, saat ini kepolisian masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut apabila terdapat pelaku lainnya." Kami masih dalami lagi," terang Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Bayu Sila Pambudi.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

3 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

4 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

4 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

7 hari lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal