Berkas Lengkap, 3 Tersangka Penganiayaan di Parangtritis Bantul Diserahkan ke Kejari

Yohanes Demo
Penyidik Polres Bantul saat menyerahkan para tersangka ke Kejari Bantul. (Foto: Humas Polres Bantul)

Sebagaimana diketahui peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Minggu 28 Mei 2023 lalu. Kejadian berawal saat salah satu kelompok suporter sepak bola yang ada di Jogja sedang melakukan pesta ulangtahun. 

Karena acara tersebut berlangsung hingga dini hari, warga sekitar termasuk korban bernama Ali Susanto (48) mengingatkan mereka untuk menghentikan acara tersebut. Diduga ada kesalahpahaman, keributan pun terjadi hingga korban dikeroyok oleh ketiganya.

Akibatnya korban mengalami luka berupa sayatan di bagian tangan dan kepala.

Adapun para pelaku yang berhasil diamankan berinisial DP, HA, dan BA. Mereka dikenakan pasal 170 ayat 1 atau ayat 2 ke 1 KUHP dengan ancaman paling lama lima tahun penjara.

Sementara itu, saat ini kepolisian masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut apabila terdapat pelaku lainnya." Kami masih dalami lagi," terang Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Bayu Sila Pambudi.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
4 jam lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

5 jam lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

2 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

7 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

8 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal