Berstatus Tahanan Kota, Lurah Maguwoharjo Pakai Gelang Anti Kabur dari Kejati DIY

erfan erlin
Tersangka Kasidi usai menjalani pemeriksaan di Kejati DIY. (foto: istimewa)

Gelang khusus ini menjadi salah satu upaya pemantauan dari Kejati DIY. Gelang tersebut didesain bakal berbunyi ketika tersangka ke luar dari wilayah kerja Kejati DIY.

Gelang ini juga dilengkapi dengan GPS yang sinyalnya tersambung dengan kantor Kejati. Gelang ini tahan air sehingga tidak bermasalah jika yang bersangkutan mandi. Gelang tersebut terbuat dari bahan yang tidak mudah dirusak ataupun dipotong. 

"Ya namanya juga besi buatan manusia, bisa dirusak. Tapi kalau merusaknya butuh usaha ekstra," ujarnya.

Gelang ini akan berkedip ketika tersangka melanggar batas lingkup kerja Kejati DIY. Sinyal gelang ini akan mengirimkan sinyal ketika terjadi pelanggaran. Nantinya lampu akan berbunyi dan menyala kedip-kedip.

"Ini baru pertama dipasang di wiayah Hukum Kejati DIY,”ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

2 bulan lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

3 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

3 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

3 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal