Biadab, Herry Wirawan Sering Perkosa Santriwati di Depan Istri

Agus Warsudi
Herry Wirawan, terdakwa pemerkosaan belasan santriwati di Kota Bandung, saat ditangkap polisi. (Foto: ISTIMEWA)

Fakta baru disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana yang juga jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara ini, seusai persidangan di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (30/12/2021).

"Perbuatan terdakwa ini masuk ke dalam kategori ancaman psikis. Jadi, (terdakwa) membekukan otak korban sehingga terkesan sukarela itu kemudian mau melakukan apa yang diminta oleh terdakwa," kata Kajati Jabar.

Asep N Mulyana menyatakan, fakta tindakan "pembekuan otak" korban dan istrinya itu terungkap saat jaksa meminta keterangan ahli dalam sidang lanjutan ini. "Jadi kalau teman-teman menganggap mengapa terungkap sekarang, mengapa istrinya tidak mau melapor, ini (metode ancaman psikis dan "pembekuan otak") jadi seperti itu," ujar Asep N Mulyana.

"Jadi dalam istilah psikolog itu ada istilah dirusak fungsi otaknya, bukan dirusak kondisi fisik otaknya tapi dirusak fungsinya (untuk berfikir rasional). Sehingga orang tidak bisa membedakan mana itu salah mana itu benar, boro-boro melapor, boro-boro menyampaikan, istrinya pun seperti tidak berdaya," kata Asep menambahkan.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

6 hari lalu

BMKG: Abu Anak Krakatau Mulai Berkurang di Bandung, Sukabumi dan Bogor Masih Terdampak

7 hari lalu

Bandara Husein Sastranegara Ditutup akibat Erupsi Anak Krakatau, Penumpang Gagal Terbang

7 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 7 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

8 hari lalu

Beda Data Badan Geologi dan BMKG soal Dentuman Misterius di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal