Bobol Bengkel Kayu, Pencuri Ditangkap Gondol Alat Pertukangan

Joe Hartoyo
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti peralatan pertukangan yang dicuri. (Foto: doc/Polres Kebumen)

 
Sementara itu tersangka PN mengaku kapok mencuri. Menurutnya dia smepat ketakutan usai mencuri, sehingga barang-barang itu tidak dijual. 

“Saya takut pak, makanya saya simpan dan akan dijual setelah aman,” kata PN. 

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya perupa pidana kurungan penjara paling lama tujuh tahun penjara.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 jam lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal