Brutal! Pria asal Bantul Ajak Anak Bacok Istri dan Paman di Yogyakarta

erfan erlin
Ilustrasi suami ajak anak bacok istri dan paman di Yogyakarta. (Foto: Ist)

"Usai melakukan aksinya, pelaku pergi melarikan diri," katanya.

Atas kejadian tersebut kedua korban dibawa ke RS PKU Yogyakarta guna pengobatan lebih lanjut. Kemudian ibu korban SAR melaporkan ke Polresta Yogyakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.

Mendapat laporan, petugas Satreskrim Polresta Yogyakarta menyelidikinya dan menangkap kedua pelaku saat sembunyi di rumah temannya di daerah Triwidadi, Pajangan, Bantul. Setelah itu, pelaku dan anaknya beserta barang bukti dibawa ke ke Polresta Yogyakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 "Terduga pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polresta Yogyakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Sujarwo. 

Kedua pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 351 KUHP Jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

8 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

13 hari lalu

Kuota Pertalite Dibatasi, Pengemudi Ojol di Jogja Kelimpungan Cari BBM Bersubsidi

13 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

16 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal