Bukti Minim, Polres Gunungkidul Hentikan Kasus Paket Sabu di Lapas Perempuan

Antara
Polres Gunungkidul melakukan pers rilis perkembangan kasus di wilayahnya. (Foto : Antara)

Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta Ade Agustina mengatakan bahwa empat warga binaan yang positif narkoba saat dilakukan tes urine berkaitan dengan kiriman paket sabu diarahkan untuk menerima pendampingan medis alias rehabilitasi.

"Prosesnya berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN)," kata Ade.

Empat warga binaan ini disebut akan menerima sanksi sesuai aturan. Menurutnya, sanksi diberikan bukan hanya karena hasil tes urine, tapi karena pelanggaran lain yang pernah dilakukan selama menjalani masa hukuman di lapas perempuan.

Adapun proses pemeriksaan internal sudah dilakukan. Selain empat warga binaan ini, Ade mengatakan ada enam warga binaan lain yang turut diarahkan untuk rehabilitasi karena terkait kasus penggunaan narkoba. "Jadi rencananya ada 10 orang angkatan pertama diarahkan rehabilitasi," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

10 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

18 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

1 bulan lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

1 bulan lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal