Bunuh Pria yang Coba Memperkosanya Gadis Ini Terancam Penjara, Kok Bisa ?

Antara
Eman Suni
Ilustrasi kasus pemerkosaan. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Seorang gadis 16 tahun membunuh pria yang mencoba memperkosanya di Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun sang gadis justru menjadi tersangka. Dia terancam hukuman seumur hidup.

Kasus ini mendapat sorotan Mabes Polri. Polri akan menangani kasus pembunuhan tersebut secara humanis dan proporsional.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ijerat Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup dan minimal 25 tahun penjara.

Kendati demikian Polri tidak menahan tersangka karena merupakan anak di bawah umur. Polisi justru melibatkan Balai Pemasyarakatan dalam menangani kasus ini dengan menempatkan tersangka di Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak di Kupang untuk membantu memulihkan psikologisnya.

"Dari awal kami perintahkan Kapolres untuk tangani kasus ini secara humanis dan proporsional," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (17/2/2021) malam.

Argo menjelaskan, peristiwa yang terjadi di Timor Tengah Selatan, NTT ini melibatkan pelaku seorang gadis berusia 16 tahun yang membunuh sepupunya karena pencabulan yang dilakukan terhadapnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan mayat pria di tengah hutan. Polisi mendapati luka akibat benda tajam pada leher korban. Tersangka mengaku melakukan pembunuhan lantaran korban mencabulinya pada Mei 2020.

Tersangka menuturkan, korban sering membeli minuman keras di rumahnya. Korban selalu menyampaikan akan menjadikan dirinya sebagai istri kedua.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
10 hari lalu

Bharada Laurentius Valdo Polisi asal NTT Tewas Diduga Dibunuh Junior di Markas Polairud

11 hari lalu

Polisi Asal NTT Tewas Diduga Dibunuh di Markas Polairud Pondok Cabe, Keluarga Histeris

13 hari lalu

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah di TTU, 2 Orang Tewas Lansia dan Anak

16 hari lalu

Sertijab di Mabes Polri, 3 Kapolda Berganti dari Babel hingga Lampung

22 hari lalu

Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Muntahkan Kolom Abu Vulkanik Setinggi 600 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal