Cemburu, Pria Ini Tega Tusuk Korban hingga Kehabisan Darah

Joe Hartoyo
Mujiani ditemukan tewas bersimbah darah di kosnya. (Foto Ilustrasi :Dok Okezone)

Atas perbuatannya, tersangka TM dijerat Pasal 340 KUHP sub 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Kasus pembunuhan itu diketahui Jumat (12/11/2021) siang. Korban ditemukan bersimbah darah di kamar kos. Mujiani ditemukan tak bernyawa oleh anak pertamanya, Eka Nova yang datang ke kos-kosan. Kala itu, Mujiani ditemukan dalam keadaan bersimbah darah. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

3 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

5 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

8 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

9 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal