Curi Handphone 3 Petugas Damkar, Pria asal Purworejo Ditangkap

Kuntadi
Ilustrasi pencurian. (Okezone)

Pelaku berhasil diamankan pada Senin (26/10/2020) di lokasi persembunyiannya. Sementara rekannya berhasil kabur.

“Untuk identitas pelaku yang buron sudah kami kantongi,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatnnya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidananya penjara paling lama lima tahun.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
10 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

24 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

26 hari lalu

Penampakan Puluhan Bangkai Bus Terbakar di Pangkalan PO Cikarang Bekasi, Total Hampir 50 Unit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal