Curi Handphone 3 Petugas Damkar, Pria asal Purworejo Ditangkap

Kuntadi
Ilustrasi pencurian. (Okezone)

Pelaku berhasil diamankan pada Senin (26/10/2020) di lokasi persembunyiannya. Sementara rekannya berhasil kabur.

“Untuk identitas pelaku yang buron sudah kami kantongi,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatnnya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidananya penjara paling lama lima tahun.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

6 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

7 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

8 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

8 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal