Curi Handphone Milik Anak-Anak, Pria di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kuntadi
Ilustrasi pencurian handphone. (Foto: Istimewa)

KULONPROGO, iNews.id – Petugas Reskrim Polres Kulonprogo menangkap ARW (43) warga Bendungan, Wates, karena diduga telah melakukan pencurian handphone. Kini polisi masih mendalami kasus ini.

Aksi pencurian ini dilakukan tersangka pada 14 Juni lalui di wilayah Brosot, Kapanewon Galur. Saat itu Alvian (8) sedang bermain handphone di teras rumahnya. Saat dia meletakkan di meja, pelaku datang mengambil handphone dan pergi dengan sepeda motornya.

Alvian kemudian mengadukan kejadian ini kepada ibunya Suliyah dan selanjutnya melapor ke Polsek Galur. Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya mendapatkan ciri-ciri pelaku, yang mengarah kepada ARW dan melakukan penangkapan di rumahnya. 

“Setelah diamankan, pelaku mengakui telah mengambil handphone tersebut,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Jumat (2/7/2021).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal