Curi HP dan Laptop di Banguntapan Bantul, Warga Jogja Ditangkap Polisi

Yohanes Demo
Pelaku GAS saat berada di Mapolsek Banguntapan setelah berhasil diamankan.(Foto : Humas Polres Bantul)

BANTUL, INews.id- Unit Reskrim Polsek Banguntapan berhasil menangkap seorang pria berinisial GAS (24) warga Tegalpanggung, Kalurahan Danurejan, Yogyakarta. Dia ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian di kompleks perumahan Griya Abimana, Kalurahan Wirokerten, Kapanewon Banguntapan Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana menjelaskan, penangkapan ini didasari adanya laporan warga yang merasa kehilangan HP dan laptop. Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan olah TKP.

"Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan dari korban, pada saat kejadian korban sedang tidur, namun pintu rumah tidak dikunci. Setelah bangun, korban sudah tidak melihat laptop dan HP yang sebelumnya ditaruh di atas meja," terang Jeffry, Rabu (5/4/2023).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

6 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

7 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

8 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

8 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal