Curi HP dan Laptop di Banguntapan Bantul, Warga Jogja Ditangkap Polisi

Yohanes Demo
Pelaku GAS saat berada di Mapolsek Banguntapan setelah berhasil diamankan.(Foto : Humas Polres Bantul)

BANTUL, INews.id- Unit Reskrim Polsek Banguntapan berhasil menangkap seorang pria berinisial GAS (24) warga Tegalpanggung, Kalurahan Danurejan, Yogyakarta. Dia ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian di kompleks perumahan Griya Abimana, Kalurahan Wirokerten, Kapanewon Banguntapan Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana menjelaskan, penangkapan ini didasari adanya laporan warga yang merasa kehilangan HP dan laptop. Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan olah TKP.

"Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan dari korban, pada saat kejadian korban sedang tidur, namun pintu rumah tidak dikunci. Setelah bangun, korban sudah tidak melihat laptop dan HP yang sebelumnya ditaruh di atas meja," terang Jeffry, Rabu (5/4/2023).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pamit Ujian, Pelajar SMP di Malang Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal