Curi HP dan Laptop di Banguntapan Bantul, Warga Jogja Ditangkap Polisi

Yohanes Demo
Pelaku GAS saat berada di Mapolsek Banguntapan setelah berhasil diamankan.(Foto : Humas Polres Bantul)

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya polisi menemukan titik terang dan berhasil menemukan pelaku yang diduga kuat mengarah kepada GAS. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap GAS pada Sabtu (1/4/2023) dini hari.

Adapun kerugian materiil atas kejadian itu mencapai sekitar Rp5,7 juta yang terdiri dari satu unit laptop merk Lenovo warna silver seharga Rp2,6 juta dan satu unit gawai merk Xiaomi seharga Rp3,1 juta.

"Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," kata Jeffry.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
10 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

24 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

26 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal