BANTUL, iNews.id - Seekor burung kenari jenis Scotch Fancy senilai sekitar Rp3 juta raib dari sangkar yang berada di teras rumah warga di Bungas, Sumberagung, Jetis, Bantul, Yogyakarta. Polisi kemudian menangkap IR (30), warga Sumberagung, yang diduga mengambil burung tersebut.
Aksi pencurian itu terjadi pada Minggu (13/9/2026) pukul 23.30 WIB. Pelaku diduga masuk ke teras rumah korban dan mengambil burung dari dalam sangkar.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, pelaku meninggalkan sangkar di lokasi setelah mengambil burung. “Pelaku mengambil burung kenari milik korban yang berada di dalam sangkar di teras rumah. Setelah mengambil burung, pelaku meninggalkan sangkarnya di tempat semula,” kata Rita, Selasa (22/9/2026).
Keberadaan orang asing di sekitar rumah awalnya diketahui istri korban. Saat itu, saksi mendengar suara seorang laki-laki sedang menelepon dari sekitar rumah.
Saksi kemudian mengintip melalui jendela dan melihat seorang pria berada di teras. Informasi tersebut lalu disampaikan kepada korban.