Korban dan saksi selanjutnya memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di rumah. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria mengambil burung kenari dari dalam sangkar.
“Setelah itu saksi memberitahukan kepada korban dan mereka mengecek rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut terlihat seorang laki-laki mengambil burung kenari dari dalam sangkar,” ujarnya dikutip dari iNews Sragen, Selasa (22/9/2026).
Ketika diperiksa kembali, burung kenari tersebut sudah tidak berada di dalam sangkar. Sementara pria yang terekam CCTV telah meninggalkan lokasi.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jetis. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban dan saksi, serta memeriksa rekaman CCTV untuk mengungkap identitas pelaku.
Dari hasil penyelidikan, petugas Unit Reskrim Polsek Jetis mengarah kepada IR. Polisi kemudian mengamankan IR pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.