Demo Ricuh di DPRD DIY, Polresta Yogyakarta Amankan 95 Orang

Kuntadi
Ribuan peserta menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD DIY, Kamis (8/10/2020). (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id – Sebanyak 95 orang peserta aksi massa menolak Undang-Undang Omnibus Law di Gedung DPRD Yogyakarta yang berakhir ricuh pada Kamis (8/10/2020) kemarin diamankan aparat kepolisian. Mereka terdiri atas mahasiswa, pelajar dan swasta.

“Ada 95 orang yang kami amankan dan pada demo di Jalan Malioboro kemarin,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombespol Yulianto, Jumat (9/10/2020).

Polisi telah melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap mereka yang diamankan. Ada empat orang yang bisa dijerat dengan pidana karena melakukan aksi perusakan pos polisi di Jalan Abu Bakar Ali.  

“Ada empat yang kita proses, yang lainnya kami serahkan kepada keluarganya untuk dilakukan pembinaan,” kata Yulianto.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya mengatakan,  empat orang yang bisa dijerat pidana ini seluruhnya berasal dari DIY. Mereka, IM (16) warga Bantul, SB (16) warga Ngampilan, Yogyakarta. Dua lagi, LA (16) dan CF (19) warga Suryatmajan, Yogyakartaa.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Jogja

57 tahun lalu

3 Mahasiswa Diamankan saat Demo Ricuh di Polda DIY, Langsung Dipulangkan ke Rektorat

57 tahun lalu

Terbongkar! Sindikat Love Scamming Internasional Beroperasi di Sleman, 6 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Pesan Zainal Arifin Mochtar ke Pelaku Teror: Jangan Jualan Polisi untuk Nakutin Orang

57 tahun lalu

Terungkap! Peneror Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar Mengaku Polisi, Ini Ancamannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal