Demo Ricuh di DPRD DIY, Polresta Yogyakarta Amankan 95 Orang

Kuntadi
Ribuan peserta menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD DIY, Kamis (8/10/2020). (Foto: Istimewa)

Empat orang ini berasal dari dua kelompok yang berbeda. Satu kelompok merupakan pemuda yang berstatus pelajar, sedangkan satu kelompok lagi dewasa dan anak di bawah umur.  Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya batu, botol air kemasan untuk membawa bensin dan juga korek api dan bekas.

“Bensinnya dibeli di dekat lokasi kejadian,” katanya.

Riko mengatakan mereka melakukan aksi perusakan karena terpicu dengan aksi yang ada. Mereka sebelumnya mendapatkan pesan berantai dari grup WhatsApp. Mereka kemudian ikut beraksi dengan melakukan perusakan fasilitas publik.

“Kami masih lakukan penyelidikan, karena mereka ini hanya ikut-ikutan. Kami akan cari aktor intelektualnya,” katanya.

Dua orang akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan di muka umum, dan dua orang lagi dengan percobaan pembakaran.  

Peserta aksi massa yang diamankan akan dikembalikan kepada orang tuanya untuk pembinaan lebih lanjut. Sedangkan yang masih pelajar akan dikembalikan kepada sekolah.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Jogja

57 tahun lalu

3 Mahasiswa Diamankan saat Demo Ricuh di Polda DIY, Langsung Dipulangkan ke Rektorat

57 tahun lalu

Terbongkar! Sindikat Love Scamming Internasional Beroperasi di Sleman, 6 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Pesan Zainal Arifin Mochtar ke Pelaku Teror: Jangan Jualan Polisi untuk Nakutin Orang

57 tahun lalu

Terungkap! Peneror Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar Mengaku Polisi, Ini Ancamannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal