Di Kendal Ada Anak Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan

Eddie Prayitno
Ramisah, warga Candiroto, Kecamatan/Kabupaten Kendal menangis saat menceritakan dirinya digugat oleh anak kandungnya sendiri. (Foto: iNews/Eddie Prayitno)

Dia menilai, persoalan itu sebenarnya dapat dibicaraan secara baik-baik antara ibu dan anak. Sebab sangat kasihan, Ramirah yang telah tua harus berurusan di pengadilan. Terpisah, Purwanti kuasa hukum  penggugat menyatakan, perkara kini masih ditangani di Pengadilan Negeri Kendal. 

Saat ini, sudah dilakukan mediasi sebanyak empat kali.  Ia menegaskan, Mar tidak semata-mata ingin menguasai seluruh lahan yang dipersengketakan. Namun, kliennya hanya ingin memiliki tempat tinggal di atas sebagian tanah yang sudah diperjuangkannya selama merantau.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
1 hari lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

8 hari lalu

Perkuat Sinergi Indonesia–Malaysia, Menteri Imipas Tinjau 46 PMI di DTI Semenyih

8 hari lalu

Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia

13 hari lalu

Truntum Cihampelas Hadir di Matta Fair Malaysia 2026, Bawa Pesona Bandung

3 bulan lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal