Diberhentikan Dari Jabatannya, Ketua KPU Sebut Tidak Pernah Mencederai Pemilu

Harits Tryan Akhmad
Ketua KPU Arief Budiman. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman
diberhentikan dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP). Arief pun angkat bicara soal pencopotan dirinya.

Dalam putusannya, DKPP menyebut Arief dicopot karena telah melanggar kode etik pemilu. Namun Arief mengklaim tak pernah melakukan pelanggaran seperti yang disebutkan.

“Saya tidak pernah melakukan pelanggaran dan kejahatan yang mencederai integritas pemilu,” ucap Arief saat dihubungi di Jakarta, Kamis (14/1/2021). Di sisi lain, Arief menyebut belum menerima berkas resmi terkait pencopotannya dari DKPP. 

Jika sudah menerima, dia bakal mempelajari keputusan tersebut sebelum mengambil langkah. “Nah kita tunggu, kita pelajari baru nanti bersikap kita mau ngapain,” ucap dia.

Sebelumnya, pencopotan tersebut dibacakan dalam sidang DKPP yang digelar pada Rabu (13/1/2021) dan disiarkan secara daring. "Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir. Dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arief Budiman selaku ketua KPU sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Muhammad.

Dalam putusan itu DKPP juga mengabulkan pengaduan dari pengadu sebagian. Kemudian memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan. "Serta memerintahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
16 hari lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

17 hari lalu

Pelantikan Oknum Perwira Polda Sumbar Ditunda, Kasusnya Naik ke Sidang Kode Etik

20 hari lalu

Nasib 3 Anggota Polda Jabar Diduga Intimidasi Satpam di Bundaran HI, Diproses Kode Etik

23 hari lalu

2 Polisi di Kuansing Riau Dipecat, Bolos Kerja selama 30 Hari Lebih

2 bulan lalu

Partai Perindo Rampungkan Kepengurusan Kotamobagu, Bidik 3 Kursi DPRD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal