Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah, Anggota Satpol PP Kulonprogo Dilaporkan Polisi

Kuntadi
uang (ilustrasi: inews.id_

Karena merasa curiga, korban mengecek kepada warga sekitar tanah yang dibeli. Dari situlah diketahui tanah tersebut belum sepenuhnya menjadi milik pelaku. Pelaku membeli dari orang lain dan proses pembayarannya juga belum tuntas hingga akhirnya dijual kembali kepada korban.   

Saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan petugas Reskrim Polsek Sentolo. Polisi sudah mengamankan barang butki berupa satu lembar kuitansi pembayaran senilai Rp36,5 juta.    

“Kasus ini masih dalam penyelidikan Polsek Sentolo,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

4 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

9 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

13 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

31 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal