Diduga Selingkuh, Polwan Cantik dan Teman Ngamarnya Terancam Dipecat

Taufik Budi
Bripka ARP dan Aiptu MM digerebek oleh petugas di kamar hotel. Keduanya direkomendasikan mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). (Foto : Ist)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka juga mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia (KKEP) di masing-masing satuan kerja. Putusan dari sidang tersebut merekomendasikan keduanya PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). 

"Kemudian atas putusan itu pihak Bripka ARP maupun Aiptu MM mengajukan banding ke Ankum (atasan yang berhak menghukum) yaitu Kapolda Jateng. Saat ini menunggu proses sidang banding. Polri tegas terhadap pelanggaran oknum anggota. Sebaliknya akan memberikan reward (penghargaan) bila anggota Polri berprestasi," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sosok AKBP Heti Patmawati Perwira Polda Lampung Raih Penghargaan Polwan Internasional

4 hari lalu

Heboh Flyer Mami Hiburan Malam Berseragam Polwan di Surabaya, 3 Karyawan Diperiksa

15 hari lalu

Imbas Erupsi Anak Krakatau, 23 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Dibatalkan

19 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

20 hari lalu

Polwan Polda Riau Turun ke Lokasi Karhutla, Padamkan Api hingga Pulihkan Trauma Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal