Diduga Terlibat Prostitusi, Artis Sinetron Ini Digerebek Bersama Pria di Dalam Kamar

Agus Warsudi
Artis TA (lingkaran merah) saat dibawa ke ruang pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Artis berinisial TA diamankan dari dalam kamar sebuah hotel di Kota Bandung oleh petugas Subdit V Tim Siber Ditreskrimum Polda Jabar . Saat diamankan artis sinetron ini sedang bersama seorang pria.

TA diduga terlibat kasus prostitusi online. Namun, belum diketahui, apakah saat ditangkap TA telah melakukan hubungan intim atau belum.

Diketahui, TA merupakan artis, foto model majalah dewasa. Selain itu, TA juga pernah berakting di sejumlah sinetron. Artis TA tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 18.30 WIB.

Kasubdi V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak mengatakan, penangkapan terhadap TA dilakukan setelah penyidik mengamankan empat orang terkait prostitusi online.

"Jadi begini, barusan kami dari Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA dari sebuah hotel di Bandung. Di mana ini (penangkapan) adalah hasil dari runtutan dari empat tersangka lain yang sudah kami amankan sebelumnya, saya kira itu dulu biarkan kami bekerja dan kami akan beritahukan perkembangan lebih lanjut," kata Kompol Reonald di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Kamis (17/12/2020) malam.

Kompol Reonald mengemukakan, TA ini profesinya baru artis, selebgram, dan model. "Soal dugaan keterlibatan kasus apa, nanti, kami periksa dulu yang bersangkutan (TA) sebagai saksi. Nah dari empat orang, tiga adalah perannya sebagai muncikari," ujar Kompol Reonald.

Disinggung apakah TA diamankan terkait kasus prostitusi? Reonald menjawab singkat, iya. "Iya (terkait kasus prostitusi online). Saya kira itu dulu," tuturnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Warga Jabar Jadi Korban Love Scam Kripto Jaringan Kamboja, Kerugian Rp4,8 Miliar

1 hari lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

4 hari lalu

Nasib 3 Anggota Polda Jabar Diduga Intimidasi Satpam di Bundaran HI, Diproses Kode Etik

8 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

17 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal