Dikira Klitih, 2 Pemuda Di Sleman Ditangkap Warga Bawa Senjata Tajam

Kuntadi
Ilustrasi bentrokan_tawuran (iNews.id)

Polisi akan menjerat kedua pelaku dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Mereka terancam dengan pidana maksimal 12 tahun penjara. 
 
“Kasus ini masih kami kembangkan, beberapa nama sudah diketahui,” katanya.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
22 hari lalu

Tawuran Maut Antargeng di Salatiga Gunakan Air Keras dan Sajam, 1 Orang Tewas 3 Luka

1 bulan lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 4 Penganiaya 2 Remaja hingga Tewas di Bekasi, Motif Masih Diselidiki

1 bulan lalu

Tawuran Pesilat dan Warga di Surabaya, 1 Orang Tewas 2 Terluka

2 bulan lalu

Kronologi Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Kakak Ipar, Korban Sempat Jabat Tangan Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal