Diputuskan karena Ketahuan Beristri, Oknum Jaksa Aniaya Mantan Pacar

Sindonews
Priyo Setyawan
Ilustrasi penganiayaan (foto: ist)

YF mencoba melerai, namun setelah SW bangkit, AH mendorong lagi SW dan jatuh lagi. SW kemudian lari ke luar kamar kos. Tinggal dirinya dan AH.

Oknum jaksa itu kemudian marah-marah mengambil handphonenya dan melempar ke tembok sampai pecah. Setelah itu pergi meninggalkan kamar kos dengan membawa kunci kamar kos.

“Saya berusaha meminta kunci kamar kos. AH melempar dan jatuh di belakangnya, sambil menunduk saya mengambil kunci. Saat mengambil kunci itu kepalanya dipukul. Setelah mengambil kunci saya berlari ke dalam kamar dan menguncinya sambil minta tolong. Sementara AH terlihat pergi,” kata YF, Selasa (18/8/2020).

YF mengaku mengenal AH, pada Februari 2018 di sebuah klub malam di Yogyakarta. Saat itu AH mengaku masih sendiri, sehingga dirinya mau menjalin hubungan khusus dengan AH. Namun pada pertengahan tahun 2019 mengetahui kalau AH sudah punya istri. Sehingga memutuskan mengakhiri hubungan.

Dia pun memutuskan pindah kos tanpa memberitahu AH. Tetapi AH tetap berusaha menghubungi dirinya, dengan menanyakan di mana kosnya yang baru.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Demo Desak Dugaan Penganiayaan Aktivis di Asahan, Mahasiswa dan Ormas Nyaris Bentrok

1 hari lalu

Remaja Perempuan di Palopo Berlumuran Darah, Mengaku Diancam Dibunuh untuk Ditumbalkan

1 hari lalu

Perawat di Probolinggo Dianiaya Satpam di Parkiran Rumah Sakit, Wajah Luka-Luka

2 hari lalu

Emosi Lagi Tidur Dimarahi, Istri di Timor Tengah Selatan NTT Pukul Suami hingga Tewas

2 hari lalu

Sopir Taksi Online Dianiaya Penumpang di Lembang, Pelaku Masih Remaja 15 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal