Diputuskan karena Ketahuan Beristri, Oknum Jaksa Aniaya Mantan Pacar

Sindonews
Priyo Setyawan
Ilustrasi penganiayaan (foto: ist)

YF mencoba melerai, namun setelah SW bangkit, AH mendorong lagi SW dan jatuh lagi. SW kemudian lari ke luar kamar kos. Tinggal dirinya dan AH.

Oknum jaksa itu kemudian marah-marah mengambil handphonenya dan melempar ke tembok sampai pecah. Setelah itu pergi meninggalkan kamar kos dengan membawa kunci kamar kos.

“Saya berusaha meminta kunci kamar kos. AH melempar dan jatuh di belakangnya, sambil menunduk saya mengambil kunci. Saat mengambil kunci itu kepalanya dipukul. Setelah mengambil kunci saya berlari ke dalam kamar dan menguncinya sambil minta tolong. Sementara AH terlihat pergi,” kata YF, Selasa (18/8/2020).

YF mengaku mengenal AH, pada Februari 2018 di sebuah klub malam di Yogyakarta. Saat itu AH mengaku masih sendiri, sehingga dirinya mau menjalin hubungan khusus dengan AH. Namun pada pertengahan tahun 2019 mengetahui kalau AH sudah punya istri. Sehingga memutuskan mengakhiri hubungan.

Dia pun memutuskan pindah kos tanpa memberitahu AH. Tetapi AH tetap berusaha menghubungi dirinya, dengan menanyakan di mana kosnya yang baru.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

8 hari lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

8 hari lalu

Kakek di Sampang Pukul Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas, Diduga Dendam soal Ilmu Hitam

13 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

18 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal