Ditreskrimsus Polda DIY Berhasil Ungkap 83 Kasus, Salah Satunya Melibatkan Warga Negara Asing

erfan erlin
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto bersama Wadir Krimsus Polda DIY, AKBP FX Endriari memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: MPI/erfan Erlin)

Sementara untuk Direktorat Tindak Pidana tertentu ada 10 kasus terbagi menjadi kasus sumber daya alam dan lingkungan ada 4 kasus. kemudian tindak pidana migas juga ada 4 kasus kemudian minerba 1 kasus dan ketenagakerjaan 1 kasus. "Untuk tindak pidana cyber ini ada 43 kasus," ujar dia.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto menambahkan, meskipun dari sisi jumlah memang tidak mencapai anggaran yang disediakan, namun dari sisi kualitas kasus yang mereka ungkap ternyata jauh lebih rumit. Salah satunya adalah kasus skiming yang melibatkan warga negara asing.

"Kasus yang melibatkan warga negara asing ini memang baru pertama diungkap oleh Direskrimsus Polda DIY," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal