Ditreskrimsus Polda DIY Berhasil Ungkap 83 Kasus, Salah Satunya Melibatkan Warga Negara Asing

erfan erlin
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto bersama Wadir Krimsus Polda DIY, AKBP FX Endriari memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: MPI/erfan Erlin)

Sementara untuk Direktorat Tindak Pidana tertentu ada 10 kasus terbagi menjadi kasus sumber daya alam dan lingkungan ada 4 kasus. kemudian tindak pidana migas juga ada 4 kasus kemudian minerba 1 kasus dan ketenagakerjaan 1 kasus. "Untuk tindak pidana cyber ini ada 43 kasus," ujar dia.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto menambahkan, meskipun dari sisi jumlah memang tidak mencapai anggaran yang disediakan, namun dari sisi kualitas kasus yang mereka ungkap ternyata jauh lebih rumit. Salah satunya adalah kasus skiming yang melibatkan warga negara asing.

"Kasus yang melibatkan warga negara asing ini memang baru pertama diungkap oleh Direskrimsus Polda DIY," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
26 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

1 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

1 bulan lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

1 bulan lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

1 bulan lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal