Ditangkap Polisi karena Simpan Sabu-Sabu dalam Sepatu, Kakek Ini Ternyata Residivis

Kuntadi
Ilustrasi (Foto: AFP)

BANTUL, iNews.idSatresnarkoba Polres Bantul berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Ironisnya, pelaku seorang kakek, Inu warga Gamping, Sleman yang merupakan residivis.

Kasatnarkoba Polres Bantul, AKP Archey Nevadha mengatakan, pelaku ditangkap di Gambiran, Yogyakarta pada Kamis (2/9/2020) malam. Sebelumnya polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba di wilayah Soragan, Kasihan, Bantul.

Saat dilakukan penyelidikan, polisi melihat ada pelaku yang tingkah lakunya mencurigakan. Polisi kemudian mengikutinya untuk memastikan pelaku merupakan target. Begitu sampai di Gambiran, petugas langsung melakukan penangkapan.

“Dari penggeledahan kita temukan dua buah plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu-sabu,” kata Archie, Jumat (4/9/2020).

Barang haram ini disembunyikan pelaku di sepatu yang dia kenakan. Petugas kemudian mengembangkan kasus ini dengan melakukan penggeledahan di rumahnya. Di dalam kamarnya, petugas kembali menemukan satu klip berisi serbuk kristal, alat isap (bong), korek dan beberapa barang bukti lainnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Bantul, Pemotor Perempuan Tewas

3 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

7 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

9 hari lalu

Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

14 hari lalu

Menegangkan! Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Katingan Berujung 1 Polisi Gugur 2 Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal