BANTUL, iNews.id – Satresnarkoba Polres Bantul berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Ironisnya, pelaku seorang kakek, Inu warga Gamping, Sleman yang merupakan residivis.
Kasatnarkoba Polres Bantul, AKP Archey Nevadha mengatakan, pelaku ditangkap di Gambiran, Yogyakarta pada Kamis (2/9/2020) malam. Sebelumnya polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba di wilayah Soragan, Kasihan, Bantul.
Saat dilakukan penyelidikan, polisi melihat ada pelaku yang tingkah lakunya mencurigakan. Polisi kemudian mengikutinya untuk memastikan pelaku merupakan target. Begitu sampai di Gambiran, petugas langsung melakukan penangkapan.
“Dari penggeledahan kita temukan dua buah plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu-sabu,” kata Archie, Jumat (4/9/2020).
Barang haram ini disembunyikan pelaku di sepatu yang dia kenakan. Petugas kemudian mengembangkan kasus ini dengan melakukan penggeledahan di rumahnya. Di dalam kamarnya, petugas kembali menemukan satu klip berisi serbuk kristal, alat isap (bong), korek dan beberapa barang bukti lainnya.