KULONPROGO,iNews.id – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kulonprogo berjanji akan membebaskan empat aktivis yang diamankan petugas dan menyerahkannya ke pihak kampus. Dengan catatan, keempat orang yang diamankan petugas itu benar-benar mahasiswa.
Saat ini, empat aktivis masih ditahan dan dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Kulonprogo. Mereka dianggap sebagai provokator yang menyebabkan bentrokan saat pengosongan lahan Bandara baru Yogyakarta atau New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Dukuh Kragon II, Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kulonprogo, DIY, Selasa (9/1/2018) pagi.
“Saya sudah utus pegawai ke polres untuk mengecek identitas aktivis itu,” ujar Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo.
Dia mengatakan, Pemkab Kulonprogo akan melakukan komunikasi kepada pihak civitas akademika. Pemkab juga akan mengupayakan segera dibebaskan, sepanjang tidak ada pelanggaran pidana. Namun ketika ada indikasi ke ranah pidana, dia menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.
“Kalau ada pidana itu urusan polisi. Kami juga siap memberikan penjelasan ke kampus,” jelas Hasto.