DPRD Kulonprogo Soroti Maraknya Pelajar SMP Bawa Motor ke Sekolah

Kuntadi
Anggota Komisi IV DPRD Kulonprogo Muhtarom Asrorie (Foto: istimewa)

Berdasarkan data dari satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kulonprogo, laka lantas yang melibatkan pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM sebanyak 68 orang. Jumlah itu terhitung sejak Januari sampai dengan Juli 2022.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulonprogo, Arif Prastowo mengatakan, kasus kecelakaan lalulintas yang melibatkan pelajar SMP harus menjadi pelajaran bersama. Seyogyanya, anak-anak yang belum memiliki SIM tidak boleh membawa motor ke sekolah. 
 
Arif menyarankan kepada orang tua siswa agar mengantar ataupun menjemput anaknya, mengingat risiko bahayanya yang bisa terjadi. 

“Butuh kesadaran dan pemahaman semua pihak dalam mematuhi aturan berlalu lintas,” ujarnya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Mobil Alphard Kiai Anwar Zahid Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi Ungkap Penyebabnya

6 hari lalu

Kondisi KH Anwar Zahid usai Mobil Alphard Ditabrak Truk Trailer di Bojonegoro

8 hari lalu

Kecelakaan di Batam, Mobil Sigra Tabrak Avanza Berhenti di Lampu Merah

13 hari lalu

Kecelakaan di Bangkalan, Pemotor Lansia Ditabrak Mobil usai Terobos Jalur Suramadu

14 hari lalu

Sopir Mabuk, Truk Trailer Tabar 2 Lapak PKL dan Motor di Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal