DPRD Kulonprogo Soroti Maraknya Pelajar SMP Bawa Motor ke Sekolah

Kuntadi
Anggota Komisi IV DPRD Kulonprogo Muhtarom Asrorie (Foto: istimewa)

Berdasarkan data dari satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kulonprogo, laka lantas yang melibatkan pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM sebanyak 68 orang. Jumlah itu terhitung sejak Januari sampai dengan Juli 2022.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulonprogo, Arif Prastowo mengatakan, kasus kecelakaan lalulintas yang melibatkan pelajar SMP harus menjadi pelajaran bersama. Seyogyanya, anak-anak yang belum memiliki SIM tidak boleh membawa motor ke sekolah. 
 
Arif menyarankan kepada orang tua siswa agar mengantar ataupun menjemput anaknya, mengingat risiko bahayanya yang bisa terjadi. 

“Butuh kesadaran dan pemahaman semua pihak dalam mematuhi aturan berlalu lintas,” ujarnya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Mojokerto, 2 Pendaki asal Nganjuk Tabrak Pohon usai Turun Gunung

57 tahun lalu

Kecelakaan di Pangandaran, Bus Tabrak Pohon usai Diserempet Truk

57 tahun lalu

Detik-Detik Mengerikan Angkot Rombongan Pelajar SMP Terbalik di Sumedang

57 tahun lalu

Angkot Rombongan Pelajar SMP Kecelakaan di Jatinangor Sumedang, 17 Luka-Luka

57 tahun lalu

Braak! Truk Angkut 6 Ton Kayu Tabrak Rumah dan Warung di Mojokerto, 3 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal