DPRD Minta Pemda DIY Awasi Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Pusat Keramaian dan Ponpes

Kuntadi
ilustrasi rapid test

YOGYAKARTA, iNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY meminta Pemda DIY tegas mengawasi pelaksanaan physical distancing dan protokol kesehatan di pusat keramaian. Termasuk memberikan perhatian kepada pondok pesantren yang banyak memiliki santri dari berbagai daerah.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan kunci sukses pencegahan dan penanganan Covid-19 adalah disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Saat ini, aktivitas dipusat keramaian dan fasilitas publik lainnya lainnya.

“Pemda DIY perlu kontrol serius physical distancing di pusat keramaian,” kata kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dalam keterangan persnya, Minggu (7/6/2020)

Dalam skema program tujuh langkah pencegahan dan penanganan Covid-19, kata Eko, harus ada koordinasi yang baik antar semua elemen pelaksana di tiap tingkatan. Pemerintah daerah diharapkan transparan dalam memberikan informasi data berkaitan dengan program pencegahan dan penanganan Covid-19 di DIY.

Saat ini Pemda DIY telah menetapkan kebijakan perpanjangan status tanggap darurat. Sementara update kasus sampai dengan hari ini ada 244 kasus, 183 sembuh dan ada 8 kasus kematian.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Ponpes Bustanul Yaqin Padang Pariaman Terbakar, 6 Ruangan Hangus Dilalap Api!

14 hari lalu

Kebakaran Rumpun Bambu Hebat di Ponorogo Merembet ke Pondok Pesantren, Warga Panik

20 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

22 hari lalu

Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

30 hari lalu

Jokowi di Lampung: Saya Masih Seperti yang Dulu, Masih Orang Kampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal