Dua Mahasiswa Pembunuh Sadis di Jalan Jogja- Wonosari Terancam Penjara Seumur Hidup

Suharjono
Petugas kepolisian melakukan olah di TKP penemuan mayat yang diduga korban pembunuhan di Patuk, Gunungkidul. (Foto: istimewa)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Dua mahasiswa, MA (23) dan Dk (23) yang melakukan aksi pembunuhan sadis di Jalan Jogja- Wonosari pada 11 November lalu bakal mendapatkan ganjaran setimpal. Polisi menjerat keduanya dengan ancaman penjara seumur hidup.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengatakan, dua pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Sugiyanto (50) warga Padukuhan Ngasemrejo, Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen berhasil diamankan pada Jumat (20/11/2020) di Bandung Jawa Barat.

Saat ditangkap keduanya tidak bisa berkutik dan langsung dibawa ke Polres Gunungkidul. "Mereka mengakui semua perbuatannya dan harus menjalani proses hukum," terangnya kepada wartawan Jumat (27/11/2020).

Dijelaskannya saat menjalankan aksi, kedua pelaku hanya berniat untuk menagih utang. Namun di tengah jalan, keduanya berubah pikiran dan memilih melakukan aksi perampokan dan langsung menuju arah Wonosari. "Mereka berboncengan dari arah Jogja menuju Wonosari dan berpapasan dengan korban di wilayah Karangsari, Patuk," paparnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
3 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

4 hari lalu

Ngeri! Mahasiswa Kedokteran UB Jatuh dari Lantai 6 Gedung Kampus, Begini Kondisinya

4 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

6 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

10 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal